Adab Buang Air

Table of Contents

 28/09/2017


Islam itu sempurna mengatur segala hal. Bahkan dalam buang air pun ada adabnya. Bagaimana kita harus bersikap. Pernah suatu saat aku tanya sama ibu kenapa kita harus melakukan anu ini itu, yang pada dasarnya itu adalah sunnah. Entah pada saat kapan, aku gak nemu kenapa harus melakukan sunnah itu. Soalnya berasa gak ada feelnya kalau gak tau yang kita lakukan ini kenapa. Hingga ibu ngejawab, ya itu sunnah nabi nduk. Itu yang dicontohkan. Pernah denger kan,

“Barangsiapa mengikutiku maka sesungguhnya ia termasuk golonganku, dan barangsiapa mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ibrahim : 36)


Dari Ibn Umar beliau berkata, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan)


Sama halnya dengan adab buang air yang disebutkan ini,

  1. Tiada yang membawa barang yng memuat nama Allah, kecuali bila dikhawatirkan akan hilang atau tidak terdapat tempat menyimpan barang berharga.

  2. Menjauhkan dan menyembunyikan diri dari penglihatan manusia, terutama pada waktu buang air besar, agar tidak kedengeran suara atau tercium baunya.

    Hadits Jabir r.a., “Kami berpergian bersama Rasulullah saw. dan beliau tidak membuang air besar, kecuali bila sudah berada di tempat sepi dan jauh dari penglihatan orang banyak.” (HR Ibnu Majah)

    Tetiba keinget omongan orang. Tentang toiletnya cowok yang nemplok di dinding dan bejejer. Bayangin aja, eh jangan dibayangin deh, kalau lagi ramai, kalau bahasa sipilnya pas lagi peak hour. Haha. itu masih terjangkau sama penglihatan orang banyak yak. Terus tuh ya, kan pas itikaf di masjid Madani (Pakuwon, Surabaya) toiletnya laki-laki dijadikan toiletnya perempuan, terus ada toilet yang nemplok dinding, tapi udah di modif. Dimodifikasi ada penutupnya di kloset didingnya. Hehe.

  3. Membaca basmallah dan isti’adzah dengan suara keras pada saat ingin masuk jamban. Ketika itu, hendaklah seseorang mengangkat pakaian jika buang air di lapangan terbuka.

    Hadits Anas r.a., “Apabila Nabi saw. hendak masuk jamban, beliau pun membaca, ‘Dengan nama Allah! Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan, baik setan laki-laki maupun setan perempuan.’” (HR Jama’ah)

  4. Semasa didalam jamban, seseorang tidak diperkenankan berbicara sama sekali, baik berupa zikir maupun lainnya. Terkecuali jika ada sesuatu yang teramat penting sekali. Makruh.

  5. Hendaklah seseorang menghargai kiblat, sehingga ia tidak menghadap ke arahnya atau membelakanginya.

    Hadits Abu Huraira r.a., “Rasulullah saw. bersabda, ‘Jika salah seorang di antara kamu duduk dengan maksud buang hajat, maka janganlah kamu menghadap ke kiblat atau membelakanginya.’” (HR Ahmad dan Muslim)

    Larangan haram hanya berlaku ketika membuang hajat di lapangan terbuka, sedangkan jika membuang hajat di dalam ruangan tertutup maka boleh menghadap ke arah mana saja.

    Catatan untuk semua orang yang mau membangun rumah. Kalau bisa dikondisikan toiletnya, walaupun itu bukan di lapangan terbuka. Alangkah baiknya tetap terkondisikan. Yes, rumah masa depan. Haha.

  6. Mencari tempat yang lunak dan rendah untuk menjaga agar najis tidak menimpa dirinya.

  7. Menjauhi lubang supaya tiada menyakiti hewan-hewan yang mungkin ada disana.

  8. Hendaklah menjauhi tempat orang bernaung, jalanan, dan tempat persinggahan mereka.

  9. Tidak boleh membuang air kecil di tempat mandi, tempat air yang tergenang atau air mengalir. Disamping itu dilarang membuang air kecil di tempat mencuci dan sebagaiannya.

    Hadits Abdullah Ibnu Mughaffal r.a., “Nabi saw. pernah bersabda, ‘Janganlah salah seorang di antara kamu membuang air kecil di tempat mandi, kemudian ia berwudhu di tempat itu. Karena pada umumnya waswas atau godaan setan itu berasal dari sana.’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i, dan Tirmidzi, tetapi kalimat “kemudian ia berwudhu di tempat itu” hanya terdapat dalam riwayat Ahmad dan Abu Daud)

  10. Tidak boleh kencing sambil berdiri karena bertentangan dengan sopan santun dan adat yang baik, disamping itu demi menghindari diri daripada percikannya. Nawawi mengatakan, “Kencing sambil duduk merupakan perbuatan yang kusenangi, tetapi jika seseorang kencing sambil berdiri, maka demikian tetap diperbolehkan. Kedua keterangan ini pernah dilakukan Rasulullah saw.”

    Ini nih yang gampang bikin waswas, percikan. Apalagi kalau toiletnya jongkok. Hati-hati dengan celana panjangnya, soalnya kalau pipis di toilet jongkok itu rawan cipratan. Karena tekanan dari pipis yang menyentuh bibir kloset kuat.

    Belum lagi kalau bibir klosetnya gak cekung banget. Pernah aku uji coba soalnya, wkwkkw kurang kerjaan kali ya aku. Terus, biasanya cipratannya ke lantai depan bibir atau ke samping kanan kiri. Ke segala arah sih ya. Kalau toilenya duduk bisa terhindar dari cipratan, tapi buat ceboknya agak susah kalau lagi di tempat umum. Soalnya gak bisa menyeluruh.

    Apalgi yang gak ada klosetnya, cuma lantai. Pernah kan pasti nemu toilet yang kayak gini. Toilet tanpa kloset deh yang paling bikin waswas. Soalnya kalau pas pipis jadi gak terpusat. Pipisnya jadi melebar, ada kemungkinan kaki kita kena juga. Belum lagi nanti pas nyentornya, udah kesentor belom ya. Saking lebarnya. Yah gak papa sih, toh tinggal dibasuh aja lagi ya kakinya. Tapi aku terlalu waswas. Wkwkw. Jadi, mau toilet yang seperti apakah Anda? Hehe.

  11. Wajib menyucikan najis yang terdapat pada kedua kemaluan, baik bersuci dengan batu maupun dengan benda-benda yang serupa, seperti benda beku yang suci lagi dapat menghilangkan najis serta tidak dihormati, atau mencuci dengan air, atau bersuci dengan menggunakan benda beku dan air secara sekaligus.

    Ibnu Abbas r.a. berkata, “Nabi saw. pernah melewati dua buah kubur, beliau bersabda, ‘Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Sebab siksaannya bukanlah di sebabkan melakukan dosa besar. Salah seorang di antaranya ialah karena tidak mau bersuci dari kencingnya, sedangkan yang satu ini disebabkan suka melakukan adu domba.’” (HR Jama’ah)

  12. Tidak boleh bersuci dengan tangan kanan demi menjaga kesuciannya daripada menyentuh kotoran.

  13. Menggosok tangan dengan tanah setelah bersuci, mencucinya dengan sabun, atau benda-benda yang serupa, agar bau busuk yang melekat pada tangan hilang. Nah, makanya penting banget nih buat toilet-toilet umum. Kudu ada tisu, air, dan sabun. Sabun.

  14. Memercikkan air pada kemaluan dan celananya jika sesudah kencing. Tujuannya adalah menghilangkan was-was di dalam hati, sehingga nantinya apabila terdapat bagian yang basah, maka ia menemukan alasan bahwa itu adalah bekas percikan air.

  15. Mendahulukan kaki kiri pada saat hendak masuk ke dalam jamban. Kemudian apabila ingin keluar, maka dahulukan dengan kaki kanan dan membaca, “Ghufranaka”, yang artinya, “Aku mohon kemapunan-Mu.”

Selamat menerapkan dengan penuh keyakinan!

Sumber:
Sabiq,Sayyid.2004.Fiqh Sunnah Jilid 1.Jakarta: Pena Pundi Aksara.

Posting Komentar